Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Home » » 10 Pidana Penjara Terlama di Dunia

10 Pidana Penjara Terlama di Dunia

Dari waktu ke waktu, kejahatan terus berkembang. Begitu juga dengan hukuman yang diberikan selalu berkembang untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. 

Berikut 10 hukuman terberat di dunia berdasarkan unikgaul.com  :
 
1. Gabriel March Grandos
Pada tahun 1972, seorang petenis Gabriel March Grandos (22) warga Palma de Mallorca, Spanyol mendapat hukuman penjara selama 384.912 tahun karena telah menggelapkan lebih dari 4 ribu surat. Hukuman ini menjadi hukuman terlama sepanjang sejarah di dunia.

2. Dudley Wayne Kyzera
Dudley Wayne Kyzer pada 1981 dijatuhi hukuman 10 ribu tahun penjara oleh pengadilan Amerika Serikat (AS) karena membunuh istrinya secara brutal. Dudley juga dijatuhi hukuman lain yang tidak kalah beratnya dalam kejahatan kriminal lain seperti membunuh mahasiswa.

3.Darron Bennalford Anderson. Darron Bennalford Anderson dihukum untuk 2.200 kejahatan. Hukuman ini untuk kejahatan mulai dari perkosaan hingga perampokan. Pada 1997 dia dihukum 12.744 tahun penjara oleh pengadilan AS.

4.Juan Corona
Juan Corona, warga California pada 1971 membunuh 25 petani. Petani yang bekerja untuknya tersebut dihabisi dalam kurun 1 tahun. Atas perbuatanya, dia di hukum 25 kali hukuman seumur hidup. Mayat ke 25 petani tersebut di kubur di Sutter County, California, dan sepanjang Sungai Feather Utara, Yuba City.

5. Tanpa Nama, 
Pada tahun 15 Juni 1969, dua orang Iran masing-masing dihukum selama 7.109 tahun penjara oleh pengadilan setempat. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai sebab-sebab hukuman ini dijatuhkan.

6. Bobbie Joe Long. 
Bobbie Joe Long, adalah pembunuh berantai di Florida, Amerika Serikat sejak 1984 hingga 2011. Dia dijatuhi hukuman berkali-kali oleh hakim untuk berbagai kejahatannya. Hukuman yang dijatuhkan kepadanya yaitu 28 tahun penjara, hukuman seumur hidup, 99 tahun penjara dan 1 hukuman mati. Kejahatan yang dilakukannya yaitu memperkosa lebih dari 50 wanita dan membunuh setengahnya. Umumnya diperkosa terlebih dahulu lalu dibunuh.

7.Shalom Weiss
Pada tahun 2000, Shalom Weiss dihukum selama 845 tahun penjara karena terlibat dalam runtuhnya National Heritage Life Insurance Corporation of New York. Dia merampok tabungan ratusan pensiunan dan atas ulahnya tersebut, Weiss sempat melarikan diri ke luar negeri sehingga dia ditampilkan dalam daftar paling dicari FBI. Akhirnya Weiss ditangkap di Austria dan langsung diekstradisi ke AS.

8.Schmidt.  
Schmidt dihukum lebih dari 330 tahun penjara karena kasus pencucian uang bernilai jutaan dolar. Dia dijatuhi hukuman oleh hakim Distrik Federal Manhattan, AS, Chin Denny (st). Schmidt meminta pembebasan bersyarat tetapi tipis untuk dikabulkan.

9.Ryan Brandt dan Jeffrey Kollie.  
Ryan Brandt dan Jeffrey Kollie warga Georgia Amerika Serikat pada tahun 1996 dihukum tujuh hukuman masing-masing seumur hidup dan juga hukuman penjara masing-masing 265 tahun. Hukuman ini diberikan atas kasus perampokan bersenjata.

10.Keith O Wood. Keith O Wood dari Pittsburg dijatuhi hukuman 160 tahun penjara karena memperkosa 5 wanita dalam kurun 1 tahun. Dalam aksinya selama 2000 hingga 2001, Keith memasuki rumah lewat jendela dan mengancam akan membunuh korbannya.

Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia merupakan salah satu negara dengan kejahatan paling variatif di dunia. Dari mutilasi, terorisme, korupsi, hingga pemakan mayat. Namun, ternyata hal ini tidak sebanding lurus dengan hukuman yang diberikan bagi para pelaku.

jangan lupa "Like" disini yah